RAPAT PEMILIHAN PANITIA PILKADES

Kembayan, Sanggau
Statistik Pengunjung
Kec. Kembayan, Kab. Sanggau - Kalimantan Barat

Kategori
Rapat pemilihan panitia Kepala Desa (Pilkades) merupakan tahapan krusial untuk memastikan seluruh proses pesta demokrasi di tingkat desa berjalan jujur, adil, transparan, dan netral.
Penyelenggaraan rapat ini umumnya difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Berikut adalah panduan ringkas mengenai alur, tata cara, dan poin penting dalam rapat pemilihan panitia Pilkades:
Rapat dipimpin oleh pimpinan BPD dan wajib mengundang elemen masyarakat desa, meliputi:
Pemerintah Desa (Kepala Desa & Perangkat Desa)
Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat
Perwakilan Organisasi Pemuda (Karang Taruna)
Perwakilan Kelompok Perempuan (PKK / Tokoh Wanita)
Perwakilan Kelompok Tani/Nelayan/Profesi lainnya
Pembukaan oleh Ketua BPD.
Pengantar/Penjelasan Hukum: Pemaparan dasar hukum Pilkades (Peraturan Daerah / Peraturan Bupati / Regulasi Desa) serta kriteria panitia.
Pembentukan & Pemilihan Anggota Panitia Pilkades.
Penetapan Susunan Struktur Panitia.
Penandatanganan Berita Acara Rapat.
Penutup.
Secara umum, anggota panitia Pilkades harus memenuhi syarat:
Warga Negara Indonesia dan terdaftar sebagai penduduk desa setempat.
Berusia minimal 21 tahun (atau sudah pernah menikah).
Netral & Tidak Memihak: Bukan pengurus/anggota partai politik.
Tidak berstatus sebagai Bakal Calon Kades atau memiliki hubungan keluarga dekat (suami/istri, anak, orang tua, saudara kandung) dengan calon Kades.
Ketua
Wakil Ketua
Sekretaris
Bendahara
Seksi-seksi (Seksi Pendataan Pemilih, Seksi Logistik, Seksi Penyelenggaraan/TPS, Seksi Keamanan, dsb.)
Musyawarah Mufakat: Mengedepankan dialog untuk memilih figur-figur terpilih secara kekeluargaan.
Voting / Pemungutan Suara: Dilakukan jika musyawarah mufakat tidak mencapai titik terang.
Setelah nama-nama panitia disepakati, BPD menerbitkan Surat Keputusan (SK) BPD tentang Penetapan Panitia Pilkades dan memfasilitasi pengambilan sumpah/janji panitia terpilih.
Untuk melengkapi atau menyiapkan dokumen rapat ini, apakah Anda membutuhkan bantuan mengenai:
Draf susunan acara dan tata tertib rapat,
Contoh teks Berita Acara Pembentukan Panitia Pilkades, atau
Draft SK BPD penetapan panitia?
1.496 Kali dibuka
RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI STAF BESERTA BPD TERKAIT MANDATORING PROGRAM KETAHANAN PANGAN
866 Kali dibuka
Sebanyak 110 Karung Beras Segar (BS) Dari Desa Tunggal Bhakti di Jual Dengan Harga Perkarung Rp125.000/10 Kg
576 Kali dibuka
KOORDINASI DENGAN BPD TERKAIT PROGRAM KERJA TA 2024
546 Kali dibuka
RAKOR DAN EVALUASI STAF BERSAMA BPD TERKAIT KEGIATAN FISIK YANG TELAH BERJALAN SERTA MENENTUKAN JADWAL PENYUSUNAN RKP TAHUN 2025
506 Kali dibuka
Penyaluran Bantuan Bulog
453 Kali dibuka
BIMTEK REPLIKA DESA ANTI KORUPSI DI PROVINSI
444 Kali dibuka
PANEN RAYA
Kembayan, Sanggau
Selamat datang di Desa Tunggal Bhakti, Desa cerdas yang membangun masa depan. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi kepada masyarakat melalui teknologi dan inovasi.
Identitas Desa :
| Kode Desa | : | 6103082011 |
| Kode Kecamatan | : | 610308 |
| Kode Kabupaten | : | 6103 |
| Kode Provinsi | : | 61 |
| Kode Pos | : | 78557 |

Kepala Desa

Sekretaris Desa

Kasi Pembangunan

Kaur Umum

Kaur Keuangan

Kasi Pemerintahan
Desa Tunggal Bhakti
Kembayan, Sanggau
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
BELUM MENGISI
TOTAL
LAKI-LAKI : 39 ORANG
PEREMPUAN : 47 ORANG
BELUM MENGISI : 0 ORANG
TOTAL : 86 ORANG
OpenSID 2503.0.0 - Marawa 1.0

